Skip to main content

Featured

20 May 2024: Legal Overview on Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), the "Citizen's Saving for Housing"

On 20 May 2024, Indonesia promulgated the Government Regulation Number 21 Year 2024 on the Amendment of Government Regulation Number 25 Year 2020 on the Implementation of Citizen's Saving for Housing (Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat) , commonly called as the " Tapera " . Referring to its definition, in principle, Tapera is a saving, conducted periodically by the "Participant", that can be utilized only for financing the housing and/or can be returned along with its yield resulted after the one's participation is ended. As stipulated in Article 15 of the Tapera regulation, the "Saving" rate has been set at 3% (three percent) of the "Salary" or "Wage" towards the "Employee Participant" (0.5% by the Employer and 2.5% by the Employee), and of the "Income" towards the "Independent Worker...

Indonesia: peraturan internal Rumah Sakit (hospital bylaws)

Dengan catatan:

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 Tahun 2021 menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja:

tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan”; 

masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan.

---

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengubah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (salah satunya, mengubah Pasal 29 (1) (r) menjadi):

Pasal 29 (1) (r):

Setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban: menyusun dan melaksanakan peraturan internal Rumah Sakit

Penjelasan Pasal 29 (1) (r): 

Yang dimaksud dengan "peraturan internal Rumah Sakit" (hospital bylaws) adalah peraturan organisasi Rumah Sakit (corporate by laws) dan peraturan staf medis Rumah Sakit (medical staff bylaws) yang disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance). 

Dalam peraturan staf medis Rumah Sakit (medical staff bylaws) antara lain diatur kewenangan klinis (Clinical Privilege).

Popular Posts